Ketersediaan kornea berperan penting dalam keberhasilan atau berlangsungnya transplantasi kornea. Seperti yang kita ketahui, jumlah calon donor kornea di Indonesia masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara lain yang akan menyebabkan terhambatnya kegiatan transplantasi kornea karena tidak tersedianya jaringan kornea yang dibutuhkan. Untuk itu, diperlukan adanya bank mata dalam rangka mengatur seluruh proses penyediaan kornea dari pengambilan jaringan, proses persiapan, distribusi jaringan dan juga pencatatan kegagalan ataupun penolakan jaringan kornea. Melalui bank mata, seluruh data terkait jumlah pasien yang membutuhkan kornea hingga operasi yang telah dilakukan oleh seluruh dokter mata di Indonesia diharapkan dapat tercatat dan di presentasikan terkait usaha dokter mata mengurangi angka kebutaan yang disebabkan oleh kelainan kornea. Seluruh bank mata yang ada di Indonesia berada di bawah naungan Bank Mata Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1967, sehingga seluruh ketentuan terkait administrasi, hukum dan operasional akan diatur sesuai peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Mata Indonesia.